Budaya Indonesia : Tradisi Ngayau, Kalimantan Tengah

, 0 Comments

Siapa yang tidak kenal suku dayak, penduduk asli pulau kalimantan ini di kenal dunia sebagai suku yang tidak takut mati. Mereka sangat mempercayai kekuatan alam dan adat istiadat mereka. Kayau atau Ngayau adalah suatu tradisi mereka yang sangat kejam dan mengerikan. Dimana dalam tradisi ini mereka akan mempertahankan wilayah kekuasaan mereka walau harus membunuh dan memenggal kepala musuhnya. Tradisi ini dilakukan oleh Suku Dayak Tomun di Desa Bakonsu, Lamandau. Ngayau sendiri dikenal sebagai salah satu ritual Dayak Tomun yang membuat orang merinding.
Ritual ini biasanya dilakukan, apabila ada orang dari Suku Dayak Tomun meninggal dunia. Dari situ, keturunan laki-lakinya akan melakukan upacara adat untuk keluar dari kampung, guna mencari tumbal berupa kepala manusia. Kepala tersebut akan dipersembahkan kepada jasad orang tuanya yang meninggal itu.
Ritual ini juga dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan daerah. Para pemberani di desan akan mencari penggalan kepala ke desa lain. Kepala yang di penggal akan di bawa ke kampung mereka. Namun, tidak semua orang dari mereka mampu melakukan hal itu. Beberapa orang yang memiliki keberanian tinggi yang dalam melakukan Kayau. Itulah sebabnya orang yang melakukan kayau akan di populerkan di kalangan wanita dayak pedalaman. Mereka mengganggap orang yang melakukan kayau punya keberanian tinggi dan akan mempertaruhkan nyawa untuk melindunginya.
Selain itu, mereka mempercayai jika kepala musuhnya di penggal, roh si musuh tidak akan gentayangan dan mengganggu mereka untuk membalas dendam. Acara adat pun harus dilakukan untuk menenangkan roh si musuh tersebut dengan memberikan sesaji dalam upacara adat yang bernama tiwah. Namun, tidak semua musuh boleh di penggal kepalanya, anak-anak dan kaum wanita tidak boleh di penggal. Biasanya mereka hanya dipenjara.
Tradisi ngayau ini juga pernah dilakukan untuk melengkapi syarat mas kawin. Pemuda yang ingin menikahi seorang perempuan, maka ia harus mencari penggalan kepala untuk dijadikan mas kawin. Jika perempuan tersebut menerima mas kawinnya, maka penggalan kepala tersebut akan disimpan dan mereka baru bisa menikah.

Penggalan penggalan kepala tersebut disimpan di Rumbang Bulin, rumah adat Dayak Tomun yang ada di Desa Bakonsu memiliki arsitektur rumah panggung yang panjang. Saat ini, tradisi ini sudah sangat jarang dilakukan seiring dengan berkembangnya peradaban manusia.

LC21

Leave comments for question, critics, or advice

0 komentar:

Pertanyaan, kritik, saran, silakan :)