Budaya Indonesia : Tradisi Ngayau, Kalimantan Tengah
Siapa yang
tidak kenal suku dayak, penduduk asli pulau kalimantan ini di kenal dunia
sebagai suku yang tidak takut mati. Mereka sangat mempercayai kekuatan alam dan
adat istiadat mereka. Kayau atau Ngayau adalah suatu tradisi mereka yang sangat
kejam dan mengerikan. Dimana dalam tradisi ini mereka akan mempertahankan
wilayah kekuasaan mereka walau harus membunuh dan memenggal kepala musuhnya. Tradisi ini dilakukan oleh Suku Dayak Tomun di Desa Bakonsu,
Lamandau. Ngayau sendiri dikenal sebagai salah satu ritual Dayak Tomun yang
membuat orang merinding.
Ritual ini biasanya dilakukan, apabila ada orang dari Suku
Dayak Tomun meninggal dunia. Dari situ, keturunan laki-lakinya akan melakukan
upacara adat untuk keluar dari kampung, guna mencari tumbal berupa kepala
manusia. Kepala tersebut akan dipersembahkan kepada jasad orang tuanya yang
meninggal itu.
Ritual ini juga dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan
daerah. Para pemberani di desan akan mencari penggalan kepala ke desa lain. Kepala yang
di penggal akan di bawa ke kampung mereka. Namun, tidak semua orang dari mereka
mampu melakukan hal itu. Beberapa orang yang memiliki keberanian tinggi yang
dalam melakukan Kayau. Itulah sebabnya orang yang melakukan kayau akan di
populerkan di kalangan wanita dayak pedalaman. Mereka mengganggap orang yang
melakukan kayau punya keberanian tinggi dan akan mempertaruhkan nyawa untuk
melindunginya.
Selain itu,
mereka mempercayai jika kepala musuhnya di penggal, roh si musuh tidak akan
gentayangan dan mengganggu mereka untuk membalas dendam. Acara adat pun harus
dilakukan untuk menenangkan roh si musuh tersebut dengan memberikan sesaji
dalam upacara adat yang bernama tiwah. Namun, tidak semua musuh boleh di
penggal kepalanya, anak-anak dan kaum wanita tidak boleh di penggal. Biasanya
mereka hanya dipenjara.
Tradisi
ngayau ini juga pernah dilakukan untuk melengkapi syarat mas kawin. Pemuda yang
ingin menikahi seorang perempuan, maka ia harus mencari penggalan kepala untuk
dijadikan mas kawin. Jika perempuan tersebut menerima mas kawinnya, maka
penggalan kepala tersebut akan disimpan dan mereka baru bisa menikah.
Penggalan penggalan kepala tersebut disimpan di Rumbang
Bulin, rumah adat Dayak Tomun yang ada di Desa Bakonsu memiliki arsitektur
rumah panggung yang panjang. Saat ini, tradisi ini sudah sangat jarang
dilakukan seiring dengan berkembangnya peradaban manusia.
0 komentar:
Pertanyaan, kritik, saran, silakan :)